KONSEP WAKAF SAHAM
Kata Kunci. Wakaf, Saham
Abstract
Wakaf adaah sebuah instrumen ekonomi Islam yang berkaiatan dengan sistem sosial ekonomi Islam, Wakaf identik dengn tanah dan banngunan, namun saat ini terdapat beberapa jenis baru dari wakaf seprti buku, mesin pertanian, kebututhan hidup, stok bahkan wakaf uang dan wakaf saham. Wakaf saham merupakan salah satu model mengembangkan dari wakaf produktif, artinya wakaf tersebut nanti bisa diperuntukkan untuk usaha-usaha masyarakat. Wakaf saham juga bisa di sebut mengembangkan dari wakaf yang sudah yaitu wakaf uang. Wakaf saham merupakan upaya untuk mengkonkritkan bentuk wakaf produktif di masyarakat. Ada tiga kriteria penting yang perlu diperhatikan dalam mengelola investasi wakaf msaha: Pertama, mudal wakaf tidak boleh dikurangin, karenanya, perlindungan mudal harus menjadi perioritas utama. Kedua, investasi yang dilakukan harus mampu menghasilkan pendapatan yang stabil dan konsisten untuk dibagikan kepada penerima wakaf agar wakaf dapat berkelanjutan dan manuai pahala yang tiada henti dari Allah. Ketiga, semua investasi yang dilakukan untuk wakaf harus sesui dengan syariah.
References
Hendarti, A. M., Yudha, A. T. R. C., Wicaksono, R. A., Maksum, M., & Huda, N. (2023). The Knowledge, Service Features, Benefits, And Convenience and Their Influence on Customer Interest: Evidence on BSI Mojopahit 2 Mojokerto City, Indonesia: Pengaruh Pengetahuan, Fitur Layanan, Manfaat dan Kemudahan Terhadap Minat Nasabah dalam Menggunakan BSI Mobile Banking Pada Tahun 2021: Studi Pada BSI KCP Mojopahit 2 Kota Mojokerto. El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 13(1), 49-66.
Yudha, A. T. R. C., Setiani, S. Y., & Huda, N. (2023). Eksistensi Generasi Muda dalam Menjaga Ketahanan Pangan Untuk Pembangunan Berkelanjutan: Studi di Desa Kadungrembug, Kabupaten Sidoarjo. Journal of Economics Development Issues, 6(2), 106-116.