PENGELUARAN PUBLIK INDONESIA: TINJAUAN MAQASID SYARIAH
Abstract
Introduction: Manajemen pengeluaran publik di Indonesia telah menerapkan system distribusi yang membagi pengeluaran publik untuk pengeluaran pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan dana desa. Studi ini membahas pengeluaran publik di Indonesia dalam APBN Indonesia. Data yang dikumpulkan dari dokumentasi kebijakan fiskal, terutama tentang rencana pengeluaran pemerintah pada tahun 2018, dan kemudian analisis kebijakan, teori pengeluaran publik serta mendapatkan kesimpulan.
Results: Prioritas kebijakan fiskal kepada pengeluaran publik untuk mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, penciptaan lapangan pekerjaan, pengurangan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan dalam kesejahteraan seluruh masyarakat. Dalam pandangan Maqasid syariah, pengeluaran publik digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang lima, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Pengeluaran publik pada pemerintah Indonesia sebagai alat yang efektif untuk menghasilkan sumber daya ekonomi dan meningkatkan pendapatan masyarakat secara keseluruhan dengan berfokus pada mewujudkan terpenuhinya tujuan Maqasid Syariah
Conclusion and suggestion: Tujuan pengeluaran publik di Indonesia secara umum sudah sesuai dengan maqasid syariah, akan tetapi belum sepenuhnya sesuai dengan tujuan Islam, seperti dalam hal agama, dalam Islam agama menjadi puncak untuk pengeluaran publik, sedangkan pada pengeluaran publik Indonesia agama mendapatkan porsi yang sangat sedikit, selain itu dalam Islam juga mengaut system surplus, dan Indonesia defisit, ini menjadikan tujuan dalam pengeluaran anggaran menjadi sedikit berbeda.