TY - JOUR AU - Budi Hariyanto AU - Edi Sumarno PY - 2021/01/13 Y2 - 2024/03/28 TI - Penerapan Azas Iktikad Baik dalam Proses Jual Beli Ikan Hasil Tangkapan di Pelabuhan Perikanan Kota Probolinggo JF - Asy-Syari’ah : Jurnal Hukum Islam JA - assyariah VL - 7 IS - 1 SE - Articles DO - 10.55210/assyariah.v7i1.403 UR - https://ejournal.unzah.ac.id/index.php/assyariah/article/view/403 AB - Dalam dunia perdagangan masing-masing pihak umumnya menggunakan perjanjian, apakah bentuknya tertulis maupun menurut hukum kebiasaan, yang mana dalam hukum perjanjian dikenal dengan istilah azas kebebasan berkontrak walaupun dalam pelaksanaanya masih ada yang menggunakan bentuk standard kontrack. Di sini para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan jual beli bebas menentukan objek yang diperjanjikan, sehingga mereka memiliki posisi yang sejajar. Maka dari itu dimungkinkan untuk diperoleh suatu kegiatan bisnis yang berdasarkan keadilan dan terjadi keseimbangan antara mereka. Selain itu setiap orang yang melaksanakan kegiatan bisnis wajib menerapkan azas iktikad baik bagi para pihak serta sebab yang halal.Implementasi kontrak dapat diterapkan pada berbagai bidang atau suatu kegiatan misalnya bidang jual beli yang dilakukan oleh nelayan merupakan hasil tangkapannya yang di bawa merapat ke pelabuhan pelelangan ikan, karena di pelabuhan pelelangan ikan sebagaimana yang dilakukan negoisasi secara langsung sebagaimana halnya dalam kegiatan jual beli di pasar tradisional berdarkan hukum kebiasaan, di mana para pembeli/pedagang secara grosir yang bentuknya perkulakan sudah menunggu di pinggir pelabuhan untuk melakukan negoisasi. Karena di dalam kegiatan jual beli ikan yang dilakukan antara nelayan dengan pengepul/grosir tidak dilakukan secara tertulis dan tersetruktur sehingga rawan menimbulkan konflik di antara mereka, karena kegiatan ini dilakukan menurut hukum kebiasaan. Hal ini tidak ubahnya sebagaimana kegiatan yang dilakukan di pasar-pasar tradisional, padahal kegiatan tersebut dilakukan di pelabuhan pelelangan ikan yang difasilitasi oleh pemerintah, sehingga dalam rangka untuk menghindari konflik dalam pelaksanaan kegiatan jual beli bisa dilakukan secara tertulis yang mana perlu adanya campur tangan pemerintah melalui dinas terkait dan penerapan azas iktikad baik pada pelaksanaan jual beli ikan di Pelabuhan Perikanan Mayangan Kota Probolinggo. ER -