TY - JOUR AU - Ramdan Wagianto AU - Moh. Sa’i Affan PY - 2022/07/15 Y2 - 2024/03/29 TI - Reviewing Hak-Hak Perempuan Dalam Reformasi Hukum Keluarga Islam Di Indonesia Dan Tunisia JF - Asy-Syari’ah : Jurnal Hukum Islam JA - assyariah VL - 8 IS - 2 SE - Articles DO - 10.55210/assyariah.v8i2.825 UR - https://ejournal.unzah.ac.id/index.php/assyariah/article/view/825 AB - This paper describes and analyzes the reform of Islamic family law in Indonesia and Tunisia, and  women’s rights from both countries. These two countries are the focus of the study, because these countries are predominantly Muslim. This paper is a library research, with a qualitative-descriptive-analytic method. And the approach used is the maqasyid shari'ah approach. The results of this study are that the reform of Islamic family law in Indonesia and Tunisia is carried out to answer the demands of the times and elevate the status (degree) of women by protecting, maintaining and fighting for women's rights. In the case of the minimum limit for marriage and polygamy, the two countries have different standards, but both have the same principles and goals, namely protecting women's rights. These rights are in accordance with the principles in sharia (maqasyid ash-syari'ah), such as the right to obtain psychological and mental health (in accordance with the principle of hifz an-nafs/maintaining the soul), the right to maintain reproductive health (in accordance with the principle of hifdz al-nasl / guarding offspring), the right to get equal opportunities in education (according to the principle of hifdz al-'aql / guarding reason) and the rules of polygamy in the two countries also have the same principles and goals, namely to protect women's honor / human rights (according to the principle of hifdz al-'ird).Tulisan ini menjabarkan dan menganisis reformasi hukum keluarga Islam dan hak-hak perempuan di dalamnya di dua negara, yaitu Indonesia dan Tunisia.  Kedua negara ini menjadi focus kajian, karena merupakan negara yang mayoritas diduduki oleh penduduk muslim. Tulisan ini merupakan penelitian pustaka, dengan metode kualitatif-deskriptif-analitik. Dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan maqasyid syari’ah. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa reformasi hukum Keluarga Islam di Indonesia dan Tunisia dilakukan untuk menjawab tuntutan zaman dan mengangkat status (derajat) perempuan yakni dengan cara melindungi, menjaga dan memmperjuangkan hak-hak perempuan. Dalam perkara batas minimal menikah dan poligami, kedua negara tersebut mempunyai standar yang berbeda, namun keduanya mempunyai prinsip dan tujuan yang sama, yaitu melindungi hak-hak perempuan. Hak-hak tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip dalam syariah (maqasyid asy-syari’ah), seperti hak untuk mendapat kesehatan  psikologis dan mental (sesuai dengan prinsip hifz an-nafs/menjaga jiwa), hak untuk menjaga kesehatan reproduksi (sesuai dengan prinsip hifdz al-nasl/menjaga keturunan), hak untuk mendapatkan peluang yang sama di bidang pendidikan (sesuai dengan prinsip hifdz al-‘aql/menjaga akal) dan aturan poligami pada kedua negara tersebut juga mempunyai prinsip dan tujuan yang sama, yaitu untuk melindungi kehormatan perempuan / hak asasi manusia (sesuai dengan prinsip hifdz al-‘ird). ER -