Fathullah (2019) “Pandangan Hukum Islam tentang Denda Akibat Pembatalan Pinangan (Khitbah) oleh Pihak Perempuan”, Asy-Syari’ah : Jurnal Hukum Islam, 5(2), pp. 151-163. doi: 10.55210/assyariah.v5i2.119.