Pengembangan Fiqh Mawaris di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi`iyah Sukorejo Situbondo
Abstract
Fiqh mawaris termasuk salah satu ilmu penting tentang tatacara pembagian warisan. Pengetahuan yang mendalam tentang ilmu ini dapat menjadi modal untuk menyelesaikan problematika pembagian warisan di tengah-tengah masyarakat. Fiqh mawaris merupakan materi penting yang diajarkan di pesantren. Pesantren Salafiyah Syafi`iyyah termasuk salah satu lembaga pendidikan yang menjadikan fiqh mawaris sebagai salah satu materi yang harus diajarkan. Adapun penelitian ini fokus membahas tentang metode dan pengembangan fiqh mawaris di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi`iyyah Sukorejo Situbondo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan. Setelah melakukan pembahasan yang mendalam didapatkan kesimpulan bahwa Pembelajaran fiqh mawaris yang diterapkan oleh lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi`iyah Sukorejo Situbondo dari sisi intensitas pembelajarannya masih sangat sedikit waktu yang digunakan, karena pelajaran ini hanya diajarkan di Madrasah Tsanawiyah, Ma`had Aly dan Fakultas Syariah Universitas Ibrahimy. Adapun berkaitan dengan proses pembelajaran fiqh mawaris di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi`iyyah dilakukan dengan penyampaian materi oleh dosen atau ustadz menggunakan buku panduan khusus. Sedangkan Pengembangan fiqh mawaris yang diterapkan masih terbatas pada pengembangan modul dan metode pembelajaran. Adapun pengembangan media pembelajaran yang berupa aplikasi masih belum terlihat.
Downloads
Copyright (c) 2023 Ahmad Muzakki, Nur Syam, Roibin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.