Pengembangan Fiqh Mawaris di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi`iyah Sukorejo Situbondo

Ahmad Muzakki, Nur Syam, Roibin

Abstract

Fiqh mawaris termasuk salah satu ilmu penting tentang tatacara pembagian warisan. Pengetahuan yang mendalam tentang ilmu ini dapat menjadi modal untuk menyelesaikan problematika pembagian warisan di tengah-tengah masyarakat. Fiqh mawaris merupakan materi penting yang diajarkan di pesantren. Pesantren Salafiyah Syafi`iyyah termasuk salah satu lembaga pendidikan yang menjadikan fiqh mawaris sebagai salah satu materi yang harus diajarkan. Adapun penelitian ini fokus membahas tentang metode dan pengembangan fiqh mawaris di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi`iyyah Sukorejo Situbondo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan  jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan. Setelah melakukan pembahasan yang mendalam didapatkan kesimpulan bahwa Pembelajaran fiqh mawaris yang diterapkan oleh lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi`iyah Sukorejo Situbondo dari sisi intensitas pembelajarannya masih sangat sedikit waktu yang digunakan, karena pelajaran ini hanya diajarkan di Madrasah Tsanawiyah, Ma`had Aly dan Fakultas Syariah Universitas Ibrahimy. Adapun berkaitan dengan proses pembelajaran fiqh mawaris di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi`iyyah dilakukan dengan penyampaian materi oleh dosen atau ustadz menggunakan buku panduan khusus. Sedangkan Pengembangan fiqh mawaris yang diterapkan masih terbatas pada pengembangan modul dan metode pembelajaran. Adapun pengembangan media pembelajaran yang berupa aplikasi masih belum terlihat.

Authors

Ahmad Muzakki
muzakkipaca@gmail.com (Primary Contact)
Nur Syam
Roibin
Ahmad Muzakki, Nur Syam, & Roibin. (2023). Pengembangan Fiqh Mawaris di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi`iyah Sukorejo Situbondo. HUMANISTIKA : Jurnal Keislaman, 9(1), 1–18. https://doi.org/10.55210/humanistika.v9i1.917
Copyright and license info is not available

Article Details