Peran Kearifan Lokal Dalam Pengembangan Bisnis Syariah di Kota Padang Sidimpuan

Jannus Tambunan, Resi Atna Sari Siregar, Khairul Bahri Nasution, Asrul Hamid

Abstract

Kearifan lokal adalah kebijaksanaan setempat atau kearifan setempat atau dapat juga dimaknai sebagai ide-ide setempat yang bersifat bijaksana, bermuatan nilai yang baik, penuh kebijaksanaan, yang diikuti dan tertanam dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan peran kearifan lokal Kota Padang Sidimpuan terhadap Pengembangan Bisnis Syariah.


Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yang bersifat deskriptif kualitatif dengan melakukan wawancara secara mendalam kepada pelaku usaha, masyarakat, tokoh adat dan pemerintah, data tersebut kemudian dianalisis dan menghasilkan kesimpulan.


Dari hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa Kearifan lokal Kota padang sidimpuan sangat berperan dalam mengembangkan bisnis syariah yang sesuai tuntunan agama islam, dimana pelaku usaha dan konsumen saling menjaga, saling menghormati, saling menghargai, saling peduli, saling tolong menolong ini tercermin dari melekatnya nilai adat budaya dalam diri masyarakat. Kearifan lokal ini tidak berfokus pada pencantuman kata “syariah” yang melekat pada merek dagang atau merek usaha, akan tetapi lebih kepada muatan kegiatan/aktivitas bisnis yang bernilai syariah, ramah tamah, tutur kata yang sopan dan santun, jujur, ketertiban dan keamanan kegiatan ekonomi.

References

Haikal, M. F., & Fajri, A. (2022). Tinjauan Hukum Islam Tentang Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Kota Probolinggo. BISEI: Jurnal Bisnis dan Ekonomi Islam, 7(1), 9-18.
Roifah, T. N. (2022). Pengaruh adanya islamic capital market terhadap pertumbuhan ekonomi indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(2), 2110-2119.

Authors

Jannus Tambunan
jannustambunan@stain-madina.ac.id (Primary Contact)
Resi Atna Sari Siregar
Khairul Bahri Nasution
Asrul Hamid
Tambunan, J., Sari Siregar, R. A. ., Nasution, K. B. ., & Hamid, A. (2022). Peran Kearifan Lokal Dalam Pengembangan Bisnis Syariah di Kota Padang Sidimpuan. Iqtishodiyah : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 8(2), 119–136. https://doi.org/10.55210/iqtishodiyah.v8i2.827

Article Details