POLITIK EKOLOGI HIJAU (PERSPEKTIF ISLAM) DALAM KONTESTASI PEMILU 2024

  • Miftakhur Ridlo Institut Agama Islam Uluwiyah Mojokerto
  • Moch. Yunus Universitas Islam Zainul Hasan Genggong
Keywords: Politik Ekologi Hijau, Kontestasi Pemilu 2024

Abstract

Artikel  ini membahas tentang kajian lingkungan berkaitan dengan politik ekologi hijau (perspektif Islam) dalam konteks pemilu 2024. Fenomena penegasian kelestarian alam dan lingkungan juga bisa disebabkan oleh sains modern, di mana karena faktor itu—manusia abai terhadap lingkungan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah kualitatif deskriptif, yang berupaya menggungkapkan fenomena sosial politik dengan jelas dan tepat. Hasil dari penelitian ini adalah Islam menawarkan konsep fiqih ekologi dengan mempertimbangkan berbagai aspek khususnya terkait pengembangan industri. Teori politik hijau merupakan ideologi politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang berkelanjutan secara ekologis yang berakar pada kepedulian terhadap lingkungan hidup, keadilan sosial dan kehidupan demokrasi yang dibangun dari perilaku dan budaya yang dimiliki setiap individu. Kontestasi pemilu 2024 menghadirkan tiga pasangan calon, tentunya yang mampu menawarkan gagasan serta politik ekologi hijau demi terciptanya ekosistem lingkungan yang memadai dalam keberlanjutan kehidupan di Indonesia akan dapat menarik pemilih. Ketiga paslon mempunyai visi dan misi bidang lingkungan, yang kesemuanya konsentrasi kepada pemeliharan lingkungan, energi terbarukan yang nantinya mempunyai dampak positif dan ekonomis bagi Masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Barry, Jhon, Green Political Theory, (London: Queen’s University Belfast, 2017)
Bradford, Alina, “Science & the Scientific Method: A Definition”, dalam http://www.livescience.com/20896-science-scientific-method.html diakses pada tanggal 28 September 2016.
Dabashi, Hamid, Iran, The Green Movement and The USA The fox and Paradox (London & New York: Zed Books, 2010)
______________, The Green Movement in Iran (London & New York: Transaction Publishers, 2011)
Dobson, Andrew, Green Political Thought, (London and New York: Routledge Taylor and Prancis Group, 2007)
Gottlieb, Sheldon, “Definition of Science”, dalam http://www.gly.uga.edu/railsback/1122sciencedefns.html diakses pada tanggal 28 September 2016.
Hidayat, Herman, Politik Ekologi: Pengelolahan Taman Nasional Era Otda, (Jakarta: LIPI, 2011)
Hossein Nasr, Sayyed, Man and Nature The Spiritual Crisis in Modern Man (London: Mandala Unwin Paperbacks, 1990)
Januarius, Fabian,”Sikap Presiden Jokowi Terkait Pabrik Semen Rembang”, dalam http://nasional.kompas.com/read/2017/03/20/20152521/apa.sikap.presiden.soal.penolakan.pabrik.semen.di.kendeng. diakses pada tanggal 29 Maret 2017.
Mushtafa al-Maraghi, Ahmad, Tafsīr al-Marāghi, (Beirut: Maktabah wa Mathba’ah Mustafa al-Bani,1996)
Nabavi, Negin, (ed), Iran from Theocracy to The Green Movement (New York: Palgrave Macmillan, 2012)
Putri, Rizca, “Bencana Tahunan Kabut Asap Riau dalam Pandangan Politik Hijau”, Jurnal Phobia, Vol. 01, No. 03, (Maret, 2014)
Rahmat, Basuki, & Sinuko, Damar, “Petani Kendeng Terus Tuntut Jokowi Stop Proyek Semen Rembang”, dalam http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170319053612-20-201141/petani-kendeng-terus-tuntut-jokowi-setop-proyek-semen-rembang/ diakses pada tanggal 29 Maret 2017.
Sardar, Ziauddin, (ed), The Touch of Midas: Science, values and environment in Islam and the West,(India: The Other India Press, 1984)
Toke, Dave, Green Politics and New-Liberalism, (London: Macmillan Press LTD, 2000)
Thalhah, M., dan Mufid, Achmad, Fiqih Ekologi: Menjaga Bumi Memahami Makna Kitab Suci, (Yogjakarta: Total Media, 2008)
Zuhaily, Wahbah, (al), Naẓariyah al- Ḍarūrah al-Shar’iyah, (Beirut: Muasasah al-Risalah, tt)
Published
28-04-2024
How to Cite
Miftakhur Ridlo, & Moch. Yunus. (2024). POLITIK EKOLOGI HIJAU (PERSPEKTIF ISLAM) DALAM KONTESTASI PEMILU 2024. HUMANISTIKA : Jurnal Keislaman, 10(1), 174-188. https://doi.org/10.55210/humanistika.v10i1.1599
Section
Articles
Abstract views: 17 , PDF downloads: 10